Social Icons

Jumat, 31 Januari 2014

DIDAKTIK DALAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH



 Dedaktik berasal dari bahasa yunani “didaskeein” yang berarti pengajaran serta “didaktikos” berarti pandai mengajar. Ada pula yang mengatakan didaktik merupakan bagian dari “pedagogik’ atau ilmu mendidik dan mengajar anak. Dengan demikaian dapat kita simpulkan bahwa didaktik merupakan ilmu mendidik dan mengajar yang berisi tentang prinsip-prinsip serta cara agar penyampaian materi ajar oleh guru dapat diterima oleh peserta didik. Prinsip-prinsip tersebut antara lain: Apersepsi,Peragaan,motivasi,aktifitas,kerjasama,mandiri,penyesuaian anata individu,korelasi dan evaluasi. Dalam penerapannya didaktik masih dipengararuhi oleh ilmu lain yaitu ilmu filsafat,psikologi,sosiologi dan antropologi. Fisafat mempengaruhi dalam menentukan tujuan pendidikan serta hubungan antara pendidik/guru dengan peserta didik/murid. Psikologi memberikan sumbangan pada didaktik dari segi perkembangan anak,bagaimana anak belajar serta bagaimana guru membimbing anak dalam proses pembelajaran. Adapun aliran psikologi yang berpengaruh dalam pendidikan berupa aliran psikologi kognitif. Aliran ini cendrung pada proses berfikir secara realita dan kebenaran. Adapun tokoh-tokoh aliran kognitif yaitu: Peaget,Bruner,Vigotsky dan Vanhiee. Sumbangan sosiologi dan antropplogi berupa pengembangan interaksi antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran. Azas-azas didaktik yang harus dimiliki oleh seorang guru berupa:
1.              Azas Apersepsi
2.              Azas Peragaan
3.              Azas Motivasi
4.              Azas Belajar Aktif
5.              Azas Kerjasama
6.              Azas Mandiri
7.              Azas Penyesuaian dengan Individu siswa
8.              Azas Korelasi atau hubungan timbal balik
9.              Azas Evaluasi
Demikian didaktik dalam pembelajaran di sekolah yang harus dimiliki oleh setiap guru, untuk lebih jelasnya jangan beranjak dulu penjelasan 9 azas didaktik bisa baca di Azas - Azas Didaktik Dalam Pembelajaran

JADWAL UKA DAN SERTIFIKASI GURU 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013:
Januari 2013, Verifikasi data pada Format VerifikasiDinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.
Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.

Februari - Maret 20131. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA)  Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website. 
3. Pencetakan Format A0Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)b. portofolio (PF) c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) 
4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.
5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013
April - Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.

Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2QJV2UM5T
April - Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2QJV2UM5T
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2QJV2UM5T

Soal Latihan UKA/UKG Online

"Salam Jumpa dan hangat bagi pembaca semua"
Sobat-sobat calon sertifikasi guru tahun 2013 kali ini penulis mencoba membantu anda dalam rangka menyonsong peningkatan kerja dan kinerja pendidikan pemerintah akan melaksanakan Ujian Kompetensi Awal (UKA) sebagai calon peserta sertifikasi guru kuota tahun 2013 yang rencananya dilaksanakan secara online oleh karena itu hendaknya mulai sekarang sobat-sobat telah mempersiapkan sedini mungkin utamanya pengetahuan dasar tentang TIK ( Teknologi Informasi Komputer) karena masih banyak calon-calon peserta sertifikasi guru sampai saat ini belum mengenal pengetahuan dasar tersebut.

Anda membaca artikel Soal Latihan UKA/UKG online, namun disini kami hanya menyediakan sofwere/Aplikasi Latihan UKA online sebagai gambaran awal bagi teman-teman guru peserta calon ujian UKA 2013.

Mudah-mudahan program kali ini dapat membantu dan meringankan para calon peserta UKA/UKG natinya dan sebagai latihan dasar oleh karenanya dimohon program ini di Instal terlebih dahulu pada komputer anda, maka selanjutnya dapat anda lakukan sendiri dimanapun anda berada.

Untuk contoh soal-soal UKA/UKG akan kami berikan pada kesempatan lainnya

Demikian yang dapat saya berikan mohon maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan. Terimakasih. Selamat mencoba!

DOWNLOAD uji coba aplikasi UKA 2013  Klik disini
DOWNLOAD video tutorial ujicoba aplikasi UKA 2013 atau Klik disini

CARA DAFTAR NUPTK BARU

Cara Daftar Untuk Mendapatkan NUPTK Baru
Cara Daftar Untuk Mendapatkan NUPTK Baru
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) adalah adalah nomor identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan). NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS, dan baik dibawah binaan Kemdikbud maupun Kemenag. NUPTK sebagai Nomor Identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengna pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.

NUPTK berhak dimiliki oleh PTK yang meliputi: Guru, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala TU, Staf TU, Laboran, Pustakawan, Penjaga/Pesuruh, Pengawas Sekolah yang memenuhi persyaratan. NUPTK terdiri dari 16 digit angka yang bersifat tetap. NUPTK seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data periwayatan.

Persyaratan Mendapatkan NUPTK
1. Untuk PNS/CPNS yang dibuktikan dengan bukti SK Penetapan sebagai Guru/Pendidik untuk segera dilakukan proses pendataanberdasarkan bukti fisik pendukung.

2. Untuk Non PNS pendataan usulan baru dilakukan maksimal 2 (dua) kali dalam setahun (pada bulan Juni dan Desember menjelang awal semester) dengan syarat : Minimal telah memiliki masa kerja 2 tahun yang dibuktikan dengan SK Penugasan dari lembaga yang berwenang.

Cara Daftar Untuk Mendapatkan NUPTK
Pihak sekolah atau PTK melakukan proses pengajuan data yang bersangkutan secara online melalui kantor Dinas Pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Data pengajuan NUPTK dinyatakan valid setelah berkas PTK (hard copy) diserahkan dan diterima  Operator Pendataan NUPTK Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

Berkas-berkas yang harus dilengkapi untuk pendaftaran NUPTK Baru:
1. Instrumen NUPTK (Download)
2. SK. Awal / SK Akhir (GTT/GTY, SK Yayasan/SK Bupati)
3. SK. Pembagian Tugas dari sekolah
4. Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tugas
5. Ijazah terakhir

Setelah bekas telah terpenuhi, dibawa ke Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk diserahkan kepada Operator Pendataan NUPTK. Setiap daerah mungkin saja berbeda urutan atau berkas untuk pendaftran NUPTK baru. Di atas adalah gambaran secara umum cara mendapatkan NUPTK, untuk lebih jelas tenaga pendidik bisa bertanya atau mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat.

Manfaat mendapatkan nomor identifikasi resmi dan bersifat resmi dan bersifat nasional bagi tenaga pendidik berarti ikut berpartisipasi dalam sebuah proses/mekanisme pendataan secara nasional. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam merencanakan dan mengikuti berbagai program peningkatan kesejahteraan bagi tenaga pendidik. 

SekolahDasar.Net 11 Maret 2013 | #Berita Guru #Regulasi


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/03/cara-daftar-untuk-mendapatkan-nuptk-baru.html#ixzz2W5em7XPq

CARA MENENTUKAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM
Cara Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal KKM
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dijadikan dasar patokan nilai terendah dalam penilaian peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan nilai di atas KKM maka dianggap peserta didik tersebut telah tuntas atau menguasai kompetensi yang dipelajari. Sebaliknya jika ditemukan peserta didik mendapat nilai di bawah KKM berarti perlu adanya perbaikan.

Dalam menentukan KKM mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya: tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi dasar, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran.

Sekolah diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal. Yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas. Selain itu, tentukan kemampuan atau nilai untuk setiap aspek (komponen) KKM, sesuaikan dengan kemampuan sebenarnya.

a. Aspek Kompleksitas
Semakin komplek (sulit) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi. Ini bisa dilihat dari indikator atau tujuan pembelajaran dari kompetensi tersebut.

b. Aspek Sumber Daya Pendukung
Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi, sebaliknya jika sumber daya pendukung seperti sarana dan prasarana tidak mendukung nilainya semakin rendah

c. Aspek intake
Intake adalah kemampuan awal peserta didik, bisa dilihat dari hasil sebelumnya atau pre test. Semakin tinggi rata-rata kemampuan awal peserta didik maka nilainya semakin tinggi.

Nilai KKM setiap KD diperoleh dari rata-rata nilai ketiga aspek di atas. Misalnya sebuah KD ditentukan nila kompleksitasnya 70, sumber daya pendukung 60, dan intakenya 80 maka nilai KKM dari KD tersebut adalah 70 [(70+60+80)/3=70]. Sedangkan untuk menentukan KKM mata pelajaran yaitu dengan menjumlahkan seluruh KKM KD, lalu dibagi dengan jumlah KD (rata-ratanya).

KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi peserta didik. Begitu pun juga dengan setiap kelas, tidak sama dan ditentukan oleh masing-masing guru kelas. 

SekolahDasar.Net 12 Juni 2013 | #Administrasi Sekolah #Berita Guru

Ketik Email Anda Untuk:


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/06/cara-menentukan-kkm.html#ixzz2W5fWAM6A

PADAMU NEGERI


Salam PADAMU NEGERI.
Pada hari ini tanggal 3 Juni 2013 Layanan Transaksional PADAMU NEGERI telah dibuka hingga 30 September 2013.
Kami himbau kepada semua pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di situs ini dan melaksanakan prosedur VerVal NUPTK sesuai panduan yang tertulis pada Formulir ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Admin Sekolah Induk masing-masing.
Surat Aktivasi Akun Login Layanan PADAMU NEGERI tingkat Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil ke Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Perlu dipahami dan dimaklumi bahwa proses distribusi Surat Aktivasi Akun Login ke setiap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan ke seluruh sekolah masih berlangsung selama bulan Juni 2013 sesuai kondisi wilayah masing-masing. Mohon kerjasama semua pihak untuk saling mendukung dan bersinergi membantu proses distribusi Surat Aktifasi Akun Login dimaksud.
Perlu kami sampaikan pula bahwa pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat di situs ini.
Hormat Kami
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013


TENTANG NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.



NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

MENGAPA HARUS VERVAL ULANG NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.
  2. BPSDMPK-PMP yang bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan NUPTK sangat berkepentingan melakukan VerVal Ulang NUPTK 2013 dalam rangka meningkatkan penjaminan mutu pendidikan nasional khususnya para PTK.
  3. Dengan peran aktif PTK dalam melaksanakan program VerVal Ulang NUPTK periode 2013 ini. BPSDMPK-PMP dapat membantu progress penjaminan peningkatan mutu para PTK dengan lebih obyektif, transparan, akurat dan berkesinambungan.
  4. Data PTK hasil VerVal Ulang NUPTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP akan menjadi sumber referensi utama untuk pelaksanaan program-program peningkatan mutu PTK yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemdikbud terkait pada tahapan selanjutnya.

APA MANFAAT BAGI PTK?

  1. Setiap PTK diberi akun login untuk dapat memutakhirkan data personal masing-masing setiap saat setiap waktu darimana saja secara online 24 jam.
  2. Setiap PTK akan diberi fasilitas media jejaring sosial untuk saling berbagi, berkomunikasi dan berkolaborasi antar PTK se-Indonesia.
  3. Setiap PTK akan memiliki Kartu Digital NUPTK yang uptodate dihttp://padamu.kemdikbud.go.id/kode_nuptk (dalam proses pengembangan)
  4. Setiap PTK akan diberi fasilitas ruang penyimpanan (storage) online untuk menyimpan beragam arsip dokumen secara digital seperti: Ijazah, Sertifikat, Piagam-Piagam, Surat Tugas, dan lain sebagainya (dalam proses pengembangan)


Layanan SIAP PADAMU NEGERI merupakan sistem transaksi online
program Pengelolaan Data SDM PTK dan Pemetaan Mutu Pendidikan periode 2013.
Layanan ini terselenggara hasil dari kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud
dengan Telkom Indonesia (SIAP Online)

BUAT WEBSITE GRATIS

HAI SOBAT Kali ini mudah-mudahan dapat berkenan bagi sobat yang masih kesulitan khususnya bagaimana membikin website gratis ala blogspot
Sebenarnya ada banyak penyedia layanan website gratis seperti wordpress.com, blogdetik.com, multiply.com, weebly.com, dan masih banyak lagi. Namun pada kesempatan kali ini saya ingin menjelaskancara membuat web gratis di blogger.com (blogspot), sebuah layanan yang dimiliki oleh google. Oke langsung saja saya jelaskan, agar siapapun dapat dengan mudah membuat website.
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Sebelum dapat membuat web blog di blogger.com (blogspot), anda diharuskan memiliki akun email di gmail.com. Untuk membuatnya, anda dapat langsung membuka blogger.com kemudian klik "Sign Up" dipojok kanan atas.
2. Halaman Pengisian Data Diri, isikan data-data anda dengan benar dan jangan lupa centang (tick) kotak persetujuan anda akan Persyaratan Layanan (Terms of Service) dan Kebijakan Privasi Google (Privacy Policy). Kemudian klik "Next Step". 
3. Halaman sambutan kepada anda lalu Klik "Back to Blogger".
4. Halaman Pengisian Profil Anda
5. Setelah itu akan muncul halaman Selamat Datang di Blogger, Tahapan ini sebenarnya sudah selesai Anda membuat Website ( Pilih "Lanjutkan ke Blogger") untuk membuat postingan atau artikel
6.Dihalaman ini anda dapat membuat Beberapa Artikel Baru sesuai keinginan anda atau blog baru ( klik "New Blog")
7. Muncullah jendela Create a new blog, isikan Title sebagai nama blog anda serta Address sebagai alamat blog anda. Setelah anda mengetikan alamat blog, akan muncul keterangan apakah alamat tersebut masih tersedia (dapat anda pakai) atau telah dipakai orang lain. Pilih alamat yang belum digunakan oleh orang lain. Setelah itu pilih Template yang telah disediakan dan klik "Create blog!".
8. Tahapan ini Anda telah berhasil memiliki sebuah blog. Anda dapat melakukan bermacam kegiatan. Mulai dari melakukan posting artikel, membuat halaman, melihat statistik blog, mengubah tata letak, mengganti template, mengatur setelan blog, serta melihat blog anda.
9. Misal anda ingin memposting suatu artikel, anda dapat mengklik gambar pensil yang telah saya tandai (gambar atas). Kemudian akan muncul halaman dibawah ini. Selanjutnya anda dapat mengisikan judul dan isi artikel kemudian klik "Publikasikan". Jika anda kurang yakin, sebelum mempublikasikan artikel anda dapat memilih "Pratinjau" untuk melihat bagaimana hasil tulisan anda sebelum dipublikasikan.

Bermodalkan Web Blog ini, anda dapat segera mengonlinekan bisnis anda. Bagi yang belum memiliki bisnis sebelumnya, anda dapat mencari tau jenis bisnis online mana yang cocok dengan diri anda. Setelah web blog anda sudah jadi, selanjutnya anda tinggal melakukan promosi agar web blog anda mudah ditemukan oleh para pembaca. Semoga panduan singkat cara membuat web site gratis ini bermanfaat. Jika masih ada yang ingin ditanyakan, anda dapat segera menghubungi saya baik melalui kotak komentar maupun chat langsung...
Description: BUAT WEBSITE GRATIS .
Okey sob! Selamat mencoba smoga anda sukses berkarya.