Social Icons

Selasa, 04 Februari 2014

Cara penggunaan DapodikHelper


Cara penggunaan DapodikHelper
Oke Sob sudah download aplikasinya, mudahkan? baiklah mari simak baik-baik penggunaan aplikasi dapodikhelper00 berikut:

  1. Buka hasil download aplikasi dapodikhelper
  2. Simpan baik-baik hasil download-tan tadi
  3. Buka aplikasi dapodikhelper dg double klik, tunggu hingga proses instalisasi aplikasi selesai
  4. Setelah selesai klik close
  5. Buka windows explorer, local, disk ( C )
  6. Buka program Files, Klik Dapodikdas
  7. Temukan folder DAgent klik kanan send to dekstop, untuk lebih mudah membukanya lagi
  8. Buka DAgent yg ada di dekstop dg double klik
  9. Pilih backup/restore
  10. Pilih Tujuan penyimpanan Backup
  11. Klik Backup, selesai
  12. Ulangi langkah no. 1 s/d 9 ( untuk restore file backup) memindah data karena virus atau instal ulang Laptop/computer
  13. Pilih file backup yang hendak di restore
  14. Klik restore, selesai
Oke sampai disini, selamat mencoba dan sukses baca cara backup data dapodikhelper

Minggu, 02 Februari 2014

Download DapodikHelper



Download DapodikHelper
Beberapa hari lalu pernah saya tuliskan bagaimana backup data Dapodikdas ke laptop atau komputer lain, tentunya temen guru atau operator sudah banyak mencoba sukses tentunya. Sekarang saya perkenalkan lagi aplikasi yang baru ini dapodikhelper, aplikasi ini tak lain adalah sebuah sistem yang berguna untuk backup atau restore data pada aplikasi dapodikdas 2013. Melalui aplikasi yang satu ini juga diharapkan temen-temen guru atau operator Dapodik dapat melakukan backup dan restore data kapan saja dengan mudah sekali. Perntanyaan yang mendasar apakah Bapak/Ibu guru dan Operator telah memiliki aplikasi ini? Nah kalau belum saya bantu berikut link download dapodikhelper



Untuk menggunakan aplikasi dapodikhelper ini silahkan baca Cara penggunakanDapodikhelper

Sabtu, 01 Februari 2014

Cek Laporan Tunjangan Sertifikasi Guru


Cek Laporan Tunjangan Sertifikasi Guru
selamat jumpa lagi wahai guru , posting kali saya berbagi info hususnya bagi temen-temen guru yang telah menerima Tunjangan Sertfikasi Guru (TPP). sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, bahwasannnya guru wajib memiliki latar belakang akademis strata 1 (S1) atau diploma IV (D-IV). Bahasan ini tercantum dalam :
Bab IV Guru 
  • Pasal 8 "Guru wajib memiliki kualifikasi Akademik, Kompetensi,Sertifikat Pendidik, Sehat Jasmani dan Rohani serta Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional."
  • Pasal 9 "Kualifikasi Akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, diperoleh melalui Pendidikan Tinggi Program Sarjana atau program Diploma Empat.
Berikut Data dan Fasilitas bagi  Guru yang Mengantongi Sertifikasi Pendidik

NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
Baiklah lansung saja pada pokok permasalahan yang bapak/ibu cari saat ini, Cek Laporan Tunjangan Sertfikasi Guru. Sebelum bapak ibu mengecek laporan Tunjangan Sertifikasi guru ini ada baiknya perhatikan gambar tampilan cek laporan tunjangan berikut
Sampai disini dulu semoga posting kali ini bermamfaat ,  sebelum menutup halaman ini mohon tinggalkan komentar anda. Terima kasih