Social Icons

Tampilkan postingan dengan label Sergur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sergur. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2014

PERSYARATAN CALON PESERTA PLPG 2014

PERSYARATAN CALON PESERTA PLPG 2014
Salah satu pola yang dipakai untuk sertifikasi guru adalah pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Hampir 99% dari kuota sertifikasi guru kota/kabupaten akan mengikuti sertifikasi melalui jalur PLPG. Selain pola PLPG ada Pemberian sertifikast pendidik secara langsung (PSPL), Penilaian portofolio (PF), dan Pendidikan Profesi Guru (PPG).


Berikut berkas yang patut dipersiapkan bagi calon Sertifikasi Guru Tahun 2014:

  1. Format A0 , melalui verifikasi dan koreksi data
  2. Format A1, yang telah di tandatangani oleh LPMP
  3. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan/dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (Kepala Sekolah)
  6. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru (CAPEG) dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Pengumpulan berkas tersebut dimulai setelah pengumuman penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2014 yang rencananya diumumkan paling lambat tanggal 15 Maret 2014. Berkas yang dikumpulkan harus dilengkapi dengan format kelengkapan dokumen/berkas yang kemudian diteruskan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan LPMP
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Semoga Bermamfaat

CEK VERIFIKASI DATA CALON SERGUR 2014

CEK VERIFIKASI DATA CALON SERGUR 2014
Hai sobat guru dimana saja kali ini saya ingin membantu para guru khususnya yang terjaring sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2014. sedikit bebeda dari tahun sebelumnya calon sergur 2014 ini didasarkan atas dasar data verifikasi peserta UKG tahun 2013 kemarin dan ditambah peserta yang tidak lolos sertifikasi pada tahun 2013. Bagi guru yang status data terverifikasi layak menjadi calon sertifikasi guru tahun 2014. Sumber data guru ini didasarkan pada data base NUPTK. Bilamana tidak ada kecocokan data guru diharapkan untuk memperbaiki sesuai prosedur dan mekanisme sistem data base NUPTK. Perhatikan gambar berikut bilamana anda masuk ke sistem.

Anda sedang membaca artikel Cek Verifikasi Data Calon Sergur 2014 baca juga Persyaratan Calon Peserta PLPG 2014

Sabtu, 01 Februari 2014

Cek Laporan Tunjangan Sertifikasi Guru


Cek Laporan Tunjangan Sertifikasi Guru
selamat jumpa lagi wahai guru , posting kali saya berbagi info hususnya bagi temen-temen guru yang telah menerima Tunjangan Sertfikasi Guru (TPP). sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, bahwasannnya guru wajib memiliki latar belakang akademis strata 1 (S1) atau diploma IV (D-IV). Bahasan ini tercantum dalam :
Bab IV Guru 
  • Pasal 8 "Guru wajib memiliki kualifikasi Akademik, Kompetensi,Sertifikat Pendidik, Sehat Jasmani dan Rohani serta Memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional."
  • Pasal 9 "Kualifikasi Akademik sebagaimana dimaksud dalam pasal 8, diperoleh melalui Pendidikan Tinggi Program Sarjana atau program Diploma Empat.
Berikut Data dan Fasilitas bagi  Guru yang Mengantongi Sertifikasi Pendidik

NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
Baiklah lansung saja pada pokok permasalahan yang bapak/ibu cari saat ini, Cek Laporan Tunjangan Sertfikasi Guru. Sebelum bapak ibu mengecek laporan Tunjangan Sertifikasi guru ini ada baiknya perhatikan gambar tampilan cek laporan tunjangan berikut
Sampai disini dulu semoga posting kali ini bermamfaat ,  sebelum menutup halaman ini mohon tinggalkan komentar anda. Terima kasih

Jumat, 31 Januari 2014

JADWAL UKA DAN SERTIFIKASI GURU 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013:
Januari 2013, Verifikasi data pada Format VerifikasiDinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.
Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.

Februari - Maret 20131. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA)  Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website. 
3. Pencetakan Format A0Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)b. portofolio (PF) c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG) 
4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.
5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013
April - Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.

Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2QJV2UM5T
April - Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2QJV2UM5T
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan. 



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/jadwal-uka-dan-sertifikasi-guru-2013.html#ixzz2QJV2UM5T

Soal Latihan UKA/UKG Online

"Salam Jumpa dan hangat bagi pembaca semua"
Sobat-sobat calon sertifikasi guru tahun 2013 kali ini penulis mencoba membantu anda dalam rangka menyonsong peningkatan kerja dan kinerja pendidikan pemerintah akan melaksanakan Ujian Kompetensi Awal (UKA) sebagai calon peserta sertifikasi guru kuota tahun 2013 yang rencananya dilaksanakan secara online oleh karena itu hendaknya mulai sekarang sobat-sobat telah mempersiapkan sedini mungkin utamanya pengetahuan dasar tentang TIK ( Teknologi Informasi Komputer) karena masih banyak calon-calon peserta sertifikasi guru sampai saat ini belum mengenal pengetahuan dasar tersebut.

Anda membaca artikel Soal Latihan UKA/UKG online, namun disini kami hanya menyediakan sofwere/Aplikasi Latihan UKA online sebagai gambaran awal bagi teman-teman guru peserta calon ujian UKA 2013.

Mudah-mudahan program kali ini dapat membantu dan meringankan para calon peserta UKA/UKG natinya dan sebagai latihan dasar oleh karenanya dimohon program ini di Instal terlebih dahulu pada komputer anda, maka selanjutnya dapat anda lakukan sendiri dimanapun anda berada.

Untuk contoh soal-soal UKA/UKG akan kami berikan pada kesempatan lainnya

Demikian yang dapat saya berikan mohon maaf apabila ada sesuatu yang kurang berkenan. Terimakasih. Selamat mencoba!

DOWNLOAD uji coba aplikasi UKA 2013  Klik disini
DOWNLOAD video tutorial ujicoba aplikasi UKA 2013 atau Klik disini

Jumat, 24 Januari 2014

Validasi Calon Peserta SERGUR 2014

Validasi Calon Peserta SERGUR 2014

Dalam rangka persiapan proses validasi calon peserta sertifikasi guru Tahun 2014 dimana validasi ini melalui AP2SG (Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru) dengan menggunkan Data NUPTK online pada Layanan PADAMU NEGERI, maka dihimbau bagi bagi PTK agar segera merevisi data PTK masing-masing bilamana ada kesalahan data melalui Aplikasi Verval NUPTK PADAMU NEGERI. Untuk mengetahui apakah PTK/Guru termasuk atau terjaring pada Calon peserta Sertifikasi Guru 2014 maka Buka Sekarang

Berikut ini langkah-langkah Perubahan/Perbaikan Data PTK pada Layanan Padamu Negeri

  1. Login PADAMU NEGERI atau Klik disini                                                                                          
  2. Masukkan  User ID (nomor NUPTK) dan password (contoh: FRL34PK), bila lupa atau hilang password maka segera minta cetak ulang sama operator instansi/ sekolah.                                            
  3. Ubah Data sesuaikan dengan data PTK saat ini.                                                                                  
  4. Cetak Perubahan data PTK, akan muncul Format S12
  5. Setorkan Format S12 ke Operator Dinas Kabupaten Setempat untuk bukti fisik perubahan data PTK
  6. Menerima Format S13 sebagai bukti bahwa telah berhasil melakukan perubahan/perbaikan data PTK.
    
3. 

Demikian cara validasi Calon Peserta Sertifikasi guru Tahun 2014

Senin, 08 Juli 2013

Informasi Peserta Sertifikasi Guru

"Alhamdulillah Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 telah bisa kita lihat"

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013

Kriteria untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kab/kota. Pencarian untuk pencarian melalui NUPTK
Untuk lebih jelasnya dapat anda kunjungi pada alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ atau bisa lansung KLIK DISINI

ITU SJ SOB SMOGA SUKSES

Kamis, 13 Juni 2013

ALAMAT BARU CEK TUNJUNGAN GURU

Alamat Baru Situs Pengecekan Tunjangan Guru
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mengalihkan situs pengecekan data aneka tunjangan. Untuk mengecek atau melihat status aneka tunjangan berubah alamat situsnya. Aneka tunjangan yang bisa dicek itu meliputi; tunjangan Profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik.

Sebelumnya untuk mengecek status tunjangan guru, bisa dilihat di alamat situs http://116.66.201.163:8080. Mulai beberapa hari kemarin P2TK Dikdas memberitahukan jika alamat untuk mengecek aneka tunjangan telah diganti dengan alamat situs baru, yaitu di http://223.27.144.195:8000/
Alamat Baru Situs Pengecekan Aneka Tunjangan
Alamat Baru Untuk Cek Tunjangan Profesi, Fungsional, Tunjangan Khusus

Meskipun berubah alamat situsnya, tetapi tampilan lamannya masih tetap sama. Untuk mengecek data dan status tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik tetap sama. Untuk melihatnya, Anda harus login terlebih dahulu, yaitu dengan memasukkan NUPTK dan Password berupa tanggal lahir (YYYYMMDD).

Data yang ada di Direktorak P2TK Dikdas berasal dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Dapodik merupakan program pendataan yang menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara online melalui Aplikasi Dapodik.

Direktorat P2TK Dikdas menggunakan data Dapodik sebagai bahan mentah untuk menyalurkan tunjangan pada guru (PTK) sesuai kriteria dan aturan. Jika ada data yang belum terjaring, itu bisa terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan pada Aplikasi Dapodik dan mengirimkannya kembali. 

SekolahDasar.Net 13 Mei 2013 | #Pendataan #Sertifikasi 2013

Ketik Email Anda Untuk:


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/05/alamat-baru-situs-pengecekan-tunjangan.html#ixzz2W5gFjsBF

Kamis, 23 Mei 2013

CEK VERIFIKASI DATA GURU 2013

CARA MENGECEK DATA VERIFIKASI DATA GURU

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDASUntuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
atau juga bisa langsung Tekan disini
Untuk melihat data, Bapak Ibu harus login dulu

2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
Tampilan jika Bapak Ibu berhasil login

3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum. 
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/cek-verifikasi-data-guru-atau-ptk-di-p2tk-dikdas.html#ixzz2QJTdqjwu

Selasa, 21 Mei 2013

CEK DAPODIK


Mohon perhatian sejenak kepada pembaca yang budiman, Apabila anda nanti menemukan ketidaknyamanan dalam megUpload data dikarenakan server pusat sedang dibenahi atau mengalami pembenahan dikarenakan banyaknya teman-teman guru khususnya untuk mengakses data dan informasi. Untuk itu kami sarankan anda tidak putus asa dan sesering mungkin mengecek /membuka kembali. Demikian info dari kami dan silahkan anda lanjutkan membaca antikel CEK DAPODIK Terima kasih.

Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik
infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
1. Kunjungi http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:
  • Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
  • Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
  • Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
  • Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
1. Kunjungi http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik BUKA
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-dapodik-sekolah-di-pendataan.html#ixzz2QJX8tQqp

Sabtu, 13 April 2013

CEK STATUS SK TUNJANGAN PROFESI GURU DI P2TK

Mohon perhatian sejenak kepada pembaca yang budiman, Apabila anda nanti menemukan ketidaknyamanan dalam megUpload data dikarenakan server pusat sedang dibenahi atau mengalami pembenahan dikarenakan banyaknya teman-teman guru khususnya untuk mengakses data dan informasi. Untuk itu kami sarankan anda tidak putus asa dan sesering mungkin mengecek /membuka kembali. Demikian info dari kami dan silahkan anda lanjutkan membaca antikel CEK STATUS SK TUNJANGAN PROFESI GURU DI P2TK Terima kasih.

Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:
  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.

Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-status-sk-tunjangan-profesi-di.html#ixzz2QJWIGavT