Social Icons

Senin, 08 Juli 2013

Informasi Peserta Sertifikasi Guru

"Alhamdulillah Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 telah bisa kita lihat"

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013

Kriteria untuk menampilkan daftar calon peserta sertifikasi pendidik 2013 per kab/kota. Pencarian untuk pencarian melalui NUPTK
Untuk lebih jelasnya dapat anda kunjungi pada alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ atau bisa lansung KLIK DISINI

ITU SJ SOB SMOGA SUKSES

Rabu, 26 Juni 2013

LAPORAN BOS ONLINE


Kali ini temen temen guru khususnya para Bendaharawan sekolah, berlega hati karena Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat di onlinekan secara berkala hali ini tentunya sangat membantu pada lembaga-lembaga pendidikan yang menerima Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) dalam rangka mengoptimalkan Penggunaan Dana tersebut.
Penggunaan Dana BOS menurut Juknis BOS 2011 dapat digunakan untuk 13 Jenis Komponen, yaitu:
  1. Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran. Jenis buku yang dibeli/digandakan untuk SD adalah satu buku, yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan,  sedangkan SMP  sebanyak 2 buku yaitu  (a) Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dan (b) Seni Budaya dan Ketrampilan. Jika buku dimaksud belum ada di sekolah/belum mencukupi sebanyak jumlah siswa, maka sekolah wajib membeli/menggandakan sebanyak jumlah siswa. Jika jumlah buku telah terpenuhi satu siswa satu buku, baik yang telah dibeli dari dana BOS maupun dari Pemerintah Daerah, maka sekolah tidak harus menggunakan dana BOS untuk pembelian/ penggandaan buku tersebut. Selain daripada itu, dana BOS juga boleh untuk membeli buku teks pelajaran lainnya yang belum mencukupi sejumlah siswa.
  2. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, yaitu biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang, pembuatan spanduk sekolah bebas pungutan, serta kegiatan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (misalnya untuk fotocopy, konsumsi panitia, dan uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lainnya yang relevan);
  3. Pembiayaan kegiatan pembelajaran remedial, pembelajaran pengayaan, pemantapan persiapan ujian, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja, Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan sejenisnya (misalnya untuk honor jam mengajar tambahan di luar jam pelajaran, biaya transportasi dan akomodasi siswa/guru dalam rangka mengikuti lomba, fotocopy, membeli alat olah raga, alat kesenian dan biaya pendaftaran mengikuti lomba);
  4. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa (misalnya untuk fotocopi/ penggandaan soal, honor koreksi ujian dan honor guru dalam rangka penyusunan rapor siswa);
  5. Pembelian bahan-bahan habis pakai seperti buku tulis, kapur tulis, pensil, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran/majalah pendidikan, minuman dan makanan ringan untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah, serta pengadaan suku cadang alat kantor;
  6. Pembiayaan langganan daya dan jasa, yaitu listrik, air, telepon, internet, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah. Khusus di sekolah yang tidak ada jaringan listrik, dan jika sekolah tersebut memerlukan listrik untuk proses belajar mengajar di sekolah, maka diperkenankan untuk membeli genset;
  7. Pembiayaan perawatan sekolah, yaitu pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler, perbaikan sanitasi sekolah, perbaikan lantai ubin/keramik dan perawatan fasilitas sekolah lainnya;
  8. Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Untuk sekolah SD diperbolehkan untuk membayar honor tenaga yang membantu administrasi BOS;
  9. Pengembangan profesi guru seperti pelatihan, KKG/MGMP dan KKKS/MKKS. Khusus untuk sekolah yang memperoleh hibah/block grant pengembangan KKG/MGMP atau sejenisnya pada tahun anggaran yang sama tidak diperkenankan menggunakan dana BOS untuk peruntukan yang sama;
  10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin yang menghadapi masalah biaya transport dari dan ke sekolah. Jika dinilai lebih ekonomis, dapat juga untuk membeli alat transportasi sederhana yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll);
  11. Pembiayaan pengelolaan BOS seperti alat tulis kantor (ATK termasuk tinta printer, CD dan flash disk), penggandaan, surat-menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka penyusunan laporan BOS dan biaya transportasi dalam rangka mengambil dana BOS di Bank/PT Pos;
  12. Pembelian komputer (desktop/work station) dan printer untuk kegiatan belajar siswa, masing-masing maksimum 1 unit dalam satu tahun anggaran;
  13. Bila seluruh komponen 1 s.d 12 di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, mesin ketik, peralatan UKS dan mebeler sekolah. 
Berangkat dari Penggunaan Dana Per jenis Anggaran sebagaimana di atas maka, temen-temen bendahara dapat melaporkan secara rutin/berkala setiap Triwulan dalam kurun waktu tahun anggaran berjalan.
Adapun langkah-langkah pelaporan sebagai berikut:
1. Sekolah/ Lembaga Pendidikan telah menyusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS)
2. Telah Menyusun SPJ pelaporan Penggunaan Dana BOS
3. Menyiapkan BOS K7 dan BOS K 7a beserta lampirannya
4. Menyiapkan perangkat komputer/Laptop yang terkoneksi Internet
5. Buka/ Kunjungi alamat : www.bos.kemdikbud.go.id atau lansung Buka Disini
6. Klik Penggunaan Dana Per Komponen
7. Masukkan kode Regestrasi sekolah ( diambil dari kode regestrasi data DAPODIK)
8. Masukkan password (Nomor Pokok Sekolah Nasional/NPSN)
9. Ubah tahun dan bulan berjalan sesuai yang akan dilaporkan
10. Klik ganti/ubah
11. Masukkan Alokasi Penggunaan Dana Triwulan
12. Selesai klik simpan,
13. Klik Logout/keluar
14. Ulangi langkah ke-7 dan 8 untuk memastikan kebenaran data yang telah dimasukkan/dikirim
 Demikian yang dapat saya berikan mudah-mudahan dapat membatu para temen-temen guru khususnya temen bendahara BOS . selamat mencoba smoga sukses selalu

Kamis, 13 Juni 2013

ALAMAT BARU CEK TUNJUNGAN GURU

Alamat Baru Situs Pengecekan Tunjangan Guru
Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) mengalihkan situs pengecekan data aneka tunjangan. Untuk mengecek atau melihat status aneka tunjangan berubah alamat situsnya. Aneka tunjangan yang bisa dicek itu meliputi; tunjangan Profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik.

Sebelumnya untuk mengecek status tunjangan guru, bisa dilihat di alamat situs http://116.66.201.163:8080. Mulai beberapa hari kemarin P2TK Dikdas memberitahukan jika alamat untuk mengecek aneka tunjangan telah diganti dengan alamat situs baru, yaitu di http://223.27.144.195:8000/
Alamat Baru Situs Pengecekan Aneka Tunjangan
Alamat Baru Untuk Cek Tunjangan Profesi, Fungsional, Tunjangan Khusus

Meskipun berubah alamat situsnya, tetapi tampilan lamannya masih tetap sama. Untuk mengecek data dan status tunjangan seperti tunjangan profesi, fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan kualifikasi akademik tetap sama. Untuk melihatnya, Anda harus login terlebih dahulu, yaitu dengan memasukkan NUPTK dan Password berupa tanggal lahir (YYYYMMDD).

Data yang ada di Direktorak P2TK Dikdas berasal dari Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Dapodik merupakan program pendataan yang menjaring tiga entitas data pokok pendidikan di seluruh Indonesia secara individual dan relasional. Tiga entitas data tersebut yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dan satuan pendidikan. Penjaringan dilakukan secara online melalui Aplikasi Dapodik.

Direktorat P2TK Dikdas menggunakan data Dapodik sebagai bahan mentah untuk menyalurkan tunjangan pada guru (PTK) sesuai kriteria dan aturan. Jika ada data yang belum terjaring, itu bisa terjadi karena pengisian instrumen pendataan oleh operator sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan pada Aplikasi Dapodik dan mengirimkannya kembali. 

SekolahDasar.Net 13 Mei 2013 | #Pendataan #Sertifikasi 2013

Ketik Email Anda Untuk:


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/05/alamat-baru-situs-pengecekan-tunjangan.html#ixzz2W5gFjsBF

Kamis, 23 Mei 2013

CEK VERIFIKASI DATA GURU 2013

CARA MENGECEK DATA VERIFIKASI DATA GURU

Mulai tahun 2013 penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen akan didasarkan pada Data Pokok Kependidikan (DAPODIK) yang ada di Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (DIREKTORAT P2TK DIKDAS). Data guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) ini diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat DAPODIK secara online.
Sistem online DAPODIK ini berdampak pada guru atau PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Data Anda sebagai guru atau PTK harus benar dan valid, sehingga nantinya tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. Ada data-data terkait guru atau PTK pada Dapodik yang wajib untuk diisi karena akan berpengaruh langsung pada program-program di P2TK DIKDAS.
Cara Mengecek Verifikasi Data Guru atau PTK di P2TK DIKDASUntuk melihat data masing-masing guru atau PTK sudah sudah terisi dan valid atau belum bisa mengeceknya di website P2TK DIKDAS. Dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi website P2TK DIKDAS http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
atau juga bisa langsung Tekan disini
Untuk melihat data, Bapak Ibu harus login dulu

2. Untuk melihat data, login terlebih dahulu dengan memakai NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: jika tanggal lahir Anda 23 Agustus 1985 passwordnya: 19850823
Tampilan jika Bapak Ibu berhasil login

3. Setelah berhasil login, Anda akan menjumpai halaman seperti di atas, ada 20 baris data yang ditampilkan, ada juga informasi status, valid ataukah belum. 
Jika login gagal, akan ada keterangan mengenai alasan kegagalan di bawah form. Jika muncul informasi NUPTK tidak ditemukan, ada beberapa kemungkinan. 1) Kolom NUPTK belum diisi pada data DAPODIK Anda; 2) Kolom NUPTK anda diisi namun salah ketik. 3) Data DAPODIK belum ter-import ke basis data.
Jika terjadi kesalahan atau memperbaiki data, guru atau PTK bisa megubahnya lewat Aplikasi Pendataan yang ada di masing-masing sekolah bersangkutan melalui operator dan dikirimkan kembali ke server pusat DAPODIK.
Dengan pendataan sistem online pihak guru atau PTK harus aktif dalam mencari informasi terkait profesinya. Selain mencari informasi di Dinas Pendidikan setempat, guru atau PTK juga harus rajin memantau informasi di website pendidikan

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/01/cek-verifikasi-data-guru-atau-ptk-di-p2tk-dikdas.html#ixzz2QJTdqjwu

Selasa, 21 Mei 2013

CEK DAPODIK


Mohon perhatian sejenak kepada pembaca yang budiman, Apabila anda nanti menemukan ketidaknyamanan dalam megUpload data dikarenakan server pusat sedang dibenahi atau mengalami pembenahan dikarenakan banyaknya teman-teman guru khususnya untuk mengakses data dan informasi. Untuk itu kami sarankan anda tidak putus asa dan sesering mungkin mengecek /membuka kembali. Demikian info dari kami dan silahkan anda lanjutkan membaca antikel CEK DAPODIK Terima kasih.

Sampai saat ini proses pengiriman data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah masih terus berlangsung. Dapodik menjadi sangat penting karena dijadikan dasar dalam banyak hal, seperti; pemberian bantuan sekolah, tunjangan profesi guru, bahkan juga untuk dasar pemilihan sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Baru. Semua data sekolah, mulai dari sarana prasarana, tenaga pendidik dan peserta didik bisa didapatkan di Dapodik.

Ada beberapa cara untuk mengecek data yang sudah dientri dan dikirim oleh Operator Dapodik Sekolah apakah sudah terkirim atau sudah diterima oleh server pusat Dapodik. Data pendidikan dientri melalui software (aplikasi) yang disediakan oleh Pendataan Dikdas Kemendikbud dan bisa diunduh gratis. Data pendidikan dari masing-masing sekolah dikirim secara online ke server pusat Dapodik
infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Dapodik Sekolah di Info Pendataan Dikdas
1. Kunjungi http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Di sana ditampilkan report pendataan pendidikan dasar
3. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama propinsi yang dipilih
4. Dari nama provinsi akan muncul nama-nama kabupaten/kotanya
5. Klik tanda plus (+) di samping kiri nama Kabupaten/kota Anda
6. Pilih kecamatan dan terakhir nama sekolah
7. Pada tabel sekolah akan muncul keterangan, yaitu:
  • Apabila sudah diterima maka aka nada keterangan tanggal diterima dan statusnya.
  • Jika tertulis Berhasil Diproses berarti sudah diterima server.
  • Jika tertulis Cek Konversi berarti masih dalam proses sinkronisasi.
  • Jika masih status kosong berarti sekolah belum mengirim data atau gagal dalam pengiriman ke server.
http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Cara Cek Data Sekolah Melalui Sistem Manajemen Pendataan
1. Kunjungi http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
2. Masukan username dan password seperti yang digunakan operator sekolah.
3. Setelah berhasil login, akan terlihat menu Beranda, Sekolah, dan Register Pengiriman.
4. Klik menu Sekolah di sebelah kiri atau Tab Data Sekolah pada bagian atas, untuk melihat data sekolah, data PTK, dan data siswa.
5. Untuk melihat data, klik nama sekolah Anda yang tercantum pada daftar sekolah.
6. Anda dapat menampilkan data sekolah, daftar sarpras, daftar rombel, daftar siswa, dan daftar PTK.

Dari Manajemen Pendataan Pendidikan itu, Anda bisa dapat informasi tentang input data yang sudah dilakukan, mulai Data sekolah yang terdiri dari data siswa, sarpras, rombel, dan PTK. Tersedia juga informasi Daftar register pengiriman, untuk mengecek status file dan verifikasi.

Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD
Cara Cek Verifikasi Data Guru di P2TK Dikdas
1. Kunjungi http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id atau klik BUKA
2. Masukan NUPTK dan password yaitu tanggal lahir (YYYYMMDD).
3. Setelah berhasil login, Anda akan melihat 20 baris data.

Data guru tersebut ini diinput dan dikirim sendiri oleh Operator sekolahan masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat secara online. Anda bisa melihat informasi status data, valid ataukah belum. Data guru di P2TK Dikdas harus benar dan valid, agar tidak bermasalah dengan penerbitan SK TP atau pencairan tunjangan sertifikasi. 

Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-dapodik-sekolah-di-pendataan.html#ixzz2QJX8tQqp

Sabtu, 13 April 2013

CEK STATUS SK TUNJANGAN PROFESI GURU DI P2TK

Mohon perhatian sejenak kepada pembaca yang budiman, Apabila anda nanti menemukan ketidaknyamanan dalam megUpload data dikarenakan server pusat sedang dibenahi atau mengalami pembenahan dikarenakan banyaknya teman-teman guru khususnya untuk mengakses data dan informasi. Untuk itu kami sarankan anda tidak putus asa dan sesering mungkin mengecek /membuka kembali. Demikian info dari kami dan silahkan anda lanjutkan membaca antikel CEK STATUS SK TUNJANGAN PROFESI GURU DI P2TK Terima kasih.

Untuk melakukan pengecekan apakah SK Tunjangan Profesi (SKTP) sudah cetak apa belum bisa dilakukan di website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar. April 2013 ini tunjangan sertifikasi guru cair. Tunjangan profesi dibayarkan paling banyak 12 (dua belas) bulan dalam satu tahun.

Mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.

Berdasarkan Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013. Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 - 16 setiap triwulan, dengan rincian:
  • 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I
  • 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II
  • 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
  • 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi atau yang lebih dikenal dengan SK Dirjen bisa dicek secara online. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SKTP di P2TK Dikdas.
1. Kunjungi website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar di sini

Anda akan melihat tampilan laman seperti ini
2. Login di form INFO SK, dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH. Contoh 29 Januari 1987 menjadi 19870129.
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti gambar di bawah ini.

Tampilan jika Anda berhasil login

Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya? Jika Bapak Ibu kesulitan mengakses website Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang beralamat di http://116.66.201.163:8000/index.php itu bisa dikarenakan beberapa hal. Terlalu banyak orang yang mengakses web tersebut sehingg server down ataupun bisa jadi website memang dalam pemeliharaan sehingga tidak bisa dibuka. Coba akses pada jam-jam sepi, semisal tengah malam atau subuh untuk mengecek status SKTP. 


Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2013/04/cara-cek-status-sk-tunjangan-profesi-di.html#ixzz2QJWIGavT

Jumat, 12 April 2013

CEK NOMOR REGESTRASI GURU ( NRG)


Mohon perhatian sejenak kepada pembaca yang budiman, Apabila anda nanti menemukan ketidaknyamanan dalam megUpload data dikarenakan server pusat sedang dibenahi atau mengalami pembenahan dikarenakan banyaknya teman-teman guru khususnya untuk mengakses data dan informasi. Untuk itu kami sarankan anda tidak putus asa dan sesering mungkin mengecek /membuka kembali. Demikian info dari kami dan silahkan anda lanjutkan membaca antikel CEK NOMOR REGESTRASI GURU Terima kasih.


Cara Mencari NRG Nomor Registrasi Guru
Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.
Untuk mencarinya silahkan anda buka situs ini : http://nrg-kemdiknas.info/index.php?option=com_daftarnrg&Itemid=23 
Kemudian masukkan Nama/NUPTK/NRG di kotak pencarian seperti dibawah




Anda juga bisa mencari nomor NUPTK teman anda yang satu provinsi dengan cara

Pilih Provinsi dan kemudian pilih Kota/Kabupaten. Seperti dibawah ini


Anda sedang membaca artikel tentang Cek Nomor Registrasi Guru NRG dan anda bisa menemukan artikel Cara Mencari Nomor Registrasi Guru NRG ini dengan url http://sertifikasi-rayon-5.blogspot.com/2013/01/cara-mencari-nomor-registrasi-guru-nrg.html,anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya jika artikel Cek Nomor Registrasi Guru NRG ini sangat bermanfaat bagi teman-teman anda,namun jangan lupa untuk meletakkan link Cek Nomor Registrasi Guru NRG sumbernya.

Selasa, 12 Februari 2013

Panduan Pendaftaran

RAIHLAH KESUKSESAN ANDA SEJAK HARI INI!

Mohon simak betul-betul sebelum anda memutuskan sesuatu sehingga nantinya anda tidak salah dalam mengambil keputusan. Hari ini adalah sebuah momentum bagi kehidupan anda nanti, mengapa? karena awal yang baik ini belum tentu dimiliki oleh semua orang tentunya anda sudah mempertimbangkan sebelumnya. Pada dasarnya memulai sesuatu apapun itu pekerjaan tidak lepas dari resiko, namun besar kecilnya resiko yang akan dihadapi seseorang tergantung dari niat dan kesungguhan dalam menjalaninya. Atas dasar itu pula banyak orang -orang sukses berangkat dari bekal Niat dan Kesungguhan dan sekian persen pula didukung oleh pengetahuan. Oleh karena itu saya harap anda termasuk orang yang bersungguh-sungguh dan serius kalau anda kurang yakin dan ragu-ragu silahkan anda tinggalkan sekarang juga! Pada dasarnya kami hanya melayani orang-orang yang bersedia bergabung dengan niat dan kesungguhan maka Bisnis ini akan berjalan sesuai yang kita inginkan. Demikian pula komisi diberikan pada setiap member yang telah melakukan regestrasi Pendaftaran (Member Aktif) bagi member yang belum melakukan regestrasi maka komisinya ditangguhkan. Hal ini dimaksudkan agar setiap member aktif dan member tak aktif memiliki perbedaan begitu pula dalam perusahaan setiap Investor tidak sama dalam bagi hasil tergantung seberapa besar saham yang ditanamnya. Aturan-aturan tersebut juga yang kami terapkan pada Komisivirtual.com. Bilamana Pernyataan tersebut telah memenuhi selera anda lanjutkan from pendataran anda!
dengan ucapan بيسميللاهيرراهمانيرراهيم 
Berikut Panduan Pendaftar Baru:
  1. Dianjurkan Bagi Pendaftar Baru silahkan Klik tautan berikut KomisiVirtual.com  
  2. Kunjungi Website Kami atau KLIK DISINI
  3. Isi Formulir pengunjung yang Ada di website,


  • dan jika Anda sudah pernah mengisinya silakan isi Email aja di bawahnya

  • Jika Sudah Masuk Halaman utama bisa langsung klik Join pada menu Atas


  • Isi data-data yang di perlukan, di Formulir pendaftaran . . Formulir berada di bawah page seperti gambar berikut ini, dan jangan lupa selalu ingat username dan password karena untuk Anda masuk member area nanti


  • Setelah sudah mendaftar akan ada petunjuk untuk kemana Anda harus mentransfer Biaya pendaftaran sebesar Rp 75.XXX,- nanti Anda akan di berikan 3 digit terakhir untuk mentransfer (xxx=3 digit unik) ingat baik-baik Angka unik tersebut, misal anda disuruh transfer sejumlah Rp.75.469 ribu.

  • Untuk mentransfer silakan kirim ke nomor rekening admin berikut:
          BCA : 0372 8938 16
          MANDIRI : 137 000 679 6953
          BNI : 022 083 5665
          BRI : 3008 0100 3060 503
          Semua atas nama IMA TRI PUTRANTI

Kalau perlu silahkan Ambil HandPhone Anda Sekarang
catat di SMS data- data yang di perlukan seperti:
Angka Unik Transfer Anda : xxx

Data Bank Sponsor Anda atau Data Bank Admin
No. HandPhone Sponsor
No HP Admin 0857 29 29 29 89

Selamat Berkarya dan Sukses Selalu! 

AWAS BISNIS ONLINE PENIPU

 Bisnis Online Penipu
 Seiring maraknya bisnis yang sedang berjamuran didunia maya akhir-akhir ini, telah menginspirasi sebagaian pembaca,pengguna untuk berlomba-lomba melakukan atau sekedar baca beberapa artikel yang terkait dengan BISNIS ONLINE namun tak jarang kesempatan ini juga dijadikan peluang usaha baru bagi pecintanya.
 Sebagaimana dalam judul posting ini AWAS BISNIS ONLINE PENIPU Namun artkel ini tidaklah demikian. Sengaja saya berikan bagi kawan-kawan pecinta bisnis online baru yang hendak terjun menggeluti bisnis ini. Sebagian masyarakat kita masih beranggapan bisnis ini adalah tipuan belaka yang sengaja dilakukan sebagian orang.
Kali ini saya sedikit memberikan pengetahuan bagi kawan pembaca dan pecinta dunia bisnis online utamanya penggemar baru didunia bisnis online agar tidak terperngaruh imit masyarakat yang sebagian menganggap bisnis online ini penipu.
Semoga artikel ini berguna bagi pembaca yang hendak menjalankan bisnis online, adapun beberapa kriteria bisnis online tersebut layak anda jalankan/bergabung bilamana kriteria di bawah ini terpenuhi.    
Adapun Kriterianya sebagai berikut: 
  1. Bisnis tersebut memiliki peluang/prospek cerak dan luas.
  2. Bisnis tersebut tidak mengandung unsur sara/pornografi/semacamnya.
  3. Memiliki jaringan yang kuat serta diakui keberadaanya di Masyarakat.
  4. Dilakukan secara transparan/terbuka.
  5. Memiliki bukti-bukti oktentif / Bukti keberhasilan penggunanya.
KomisiVirtual.com satu dari sekian banyak bisnis online, telah saya coba dan alhamdulillah telah pula kami rasakan mamfaatnya. Bila berkenan bisa anda daftarkan di> http://KomisiVirtual.com/?id=adimaya1974< atau >http://tekansini/?id=adimaya1974 atau juga >http://xoqsfhe.tk

Demikian pengetahuan yang dapat saya berikan smoga berguna bagi pembaca.

Senin, 21 Januari 2013

Aneka Bisnis: 'BISNIS SEHAT online BERKUALITAS'

Aneka Bisnis: 'BISNIS SEHAT online BERKUALITAS':       Bagi anda yang menginginkan dunia bisnis online baca dan isikan biodata yang lengkap anda.  http://tunjuk.in/norton25#UPBD_16DA7Y.fa...