Social Icons

Minggu, 19 Januari 2014

PERUBAHAN JAM KERJA TENAGA PENDIDIK DAN PENDIDIK SAMPANG

Bagi kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di PEMKAB Sampang Terhitung 3 Januari 2014 sedikit menuai Pro dan Kontra dengan adanya kebijakan baru yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang Khususnya dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja khususya bagi PNS di lingkungan kerja PEMKAB Sampang yang semula pemerintah memberlakukan lima hari kerja khusus tenaga kantoran maka Pemerintah Kabupaten Sampang dalam hal ini mencoba memberlakukan kembali 6 hari kerja dalam seminggu begitu juga jam pulangpun ditambah mengingat masih banyaknya pekerjaan yang dinilai sedikit mengalami hambatan dengan penambahan jam pulang ini diharapkan pekerjaan yang tertunda akan segera terpenuhi. Namun segala kebijakan yang baik ini tidak seluruhnya diterima baik oleh banyak kalangan Pendidik / Guru dengan alasan beberapa hal yang sifatnya aktifitas keseharian yang telah terprogram sebelumnya juga mengalami ketergangguan. Akankah Kebijakan yang baik ini berlansung lama dan terus berjalan? Tentunya menjadi buah pemikiran bagi semua pemangku jabatan. Toh kalaupun memang dengan kebijakan ini menumbuhkan Peningkatan yang baik mengapa tidak untuk terus dilaksanakan demi kemajuan bersama.Perubahan yang tampak sekali juga terjadi pada jam pulang. Hari Senin - Kamis jam pulang pukul 14.00 untuk Jum'at pulang 11.00 dan Hari sabtu pulang pukul 12.30. Perubahan ini disertai dengan perubahan pakaian dinas dimana untuk hari senin-selasa pakaian ceki, Rabu-Kamis batik lokal, Jumat-Sabtu Busana muslim putih. Beikut Surat edaran Ka. Dinas Pendidikan Sampang terkait Perubahan Jam Kerja dan Jam Pulang PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.




Tidak ada komentar: